
JAKARTA (Qassam Team-voa-islam.com) – Drama
kebiadaban pasukan Densus 88 kembali dipertontonkan di pentas negeri
yang mengaku menjujung tinggi HAM (Hak Asasi Manusia). Hal tersebut
terjadi ketika Densus menangkap terduga Teroris bernama Dian Adi Priyana
(DAP) di Pasar Nyamuk Cipondoh Tangerang Selatan, Sabtu (12/11/2011)
lalu.
Kepada voa-islam.com, Ummu Yasmin, istri
dari terduga teroris Dian Adi Priyana yang menyaksikan penangkapan dan
penyiksaan terhadap suaminya menceritakan detik-detik kebiadaban Densus.
Pagi itu, sekira pukul 07.30 WIB,
terduga teroris Dian Adi Priana yang disebut polisi terkait dengan
jaringan Abdullah Omar sedang mengantar istri dan dua anaknya dengan
mengendarai motor ke pasar untuk belanja. Ketika sampai di dekat SDN 3
Cipondoh, sekitar 50 meter dari rumah kontrakannya, tiba-tiba motornya
diberhentikan secara paksa oleh Tim Densus 88. Setelah dihentikan paksa
kemudian motornya dibelokkan ke arah got, lalu salah seorang anggota
Densus 88 menodongkan senjata ke arah Dian dengan sangat kasar.
Sementara itu, anggota Densus lainnya menyeretnya dari motor, memukul,
menendang dan menginjak-injaknya sampai mulutnya berdarah.
Biadabnya, penganiayaan yang tak
manusiawi tersebut dilakukan di depan istri dan dua anak Dian yang
bernama Azzam (4,5) dan Syamil (1,5).
Tak sampai di situ, dengan kejinya,
kedua anak balita itu juga mendapatkan perlakuan kasar dari tim Densus
88, sama seperti ayah mereka. Azzam yang terluka karena motor terjatuh
ke got itu terus menangis melihat ayahnya dipelakukan kasar. Semantara
Syamil yang baru berumur 1,5 tahun direnggut dengan paksa oleh tim
Densus 88 sampai pelipisnya legam.
Sesaat kemudian, puluhan petugas dari
Detasemen Borgol tersebut mengerubuti terduga teroris Dian Adi Priyana
bersama istri dan kedua anaknya yang terus menangis karena ketakutan.
Tak mau ambil pusing, Ummu Yasmin dan kedua anaknya pun diangkut ke
dalam mobil Avanza warna putih, sementara Dian sendiri dinaikkan ke
mobil lain warna hitam. Dari dalam mobil, Ummu Yasmin dan kedua anaknya
mendengar teriakan takbir dari Dian yang sedang disiksa oleh anggota
Densus 88. Teriakan takbir tersebut membuat anggota Densus 88 marah
kemudian mereka mengambil lakban dari mobil yang ditumpangi oleh Ummu
Yasmin dan kedua anaknya.
“Dengan lakban itulah mulut suami saya
dibungkam, mungkin karena mereka membenci suara takbir,” ujar Ummu
Yasmin kepada voa-islam.com, Senin (15/11/2011).
Setelah itu, Ummu Yasmin dan kedua
anaknya dibawa ke Polsek Cipondoh sedangkan Dian sendiri entah dibawa ke
tempat lain, entah ke mana.
Rupanya polisi tidak puas
mempertontonkan kebiadaban dalam menyiksa Dian di depan istri dan kedua
anaknya. Hari itu juga polisi menjemput dua anak perempuan Dian yang
bernama Syifa (11) dan Yasmin (9) yang sedang bersekolah untuk dibawa ke
Polsek Cipondoh. Ummu Yasmin dan keempat anaknya pun ditahan di Polsek
Cipondoh dari jam 8 pagi sampai larut malam. Jam 21.00 WIB mereka baru
diantar pulang.
Selama di penjara, Ummu Yasmin dan
keempat anaknya, dua di antaranya masih balita, dipaksa untuk menonton
drama kebiadaban Densus 88 yang menyiksa suami dan ayah mereka.
Dampak dari peristiwa tak manusiawi itu,
jelas Ummu Yasmin, keempat anaknya, terutama Azzam dan Syamil yang
masih balita, sampai sekarang masih trauma dan sering menangis jika
mengingat kejadian penyiksaan yang menimpa ayah mereka.
Sangat disayangkan, anak-anak kecil itu
adalah generasi bangsa yang tidak berdosa dan tidak mengerti apa itu
teroris. Tapi Densus telah menyuguhkan tindakan teror kepada anak-anak
suci itu. Anak-anak yang masih polos itu menjadi korban teror dan
intimidasi dari negara melalui aparatnya yang katanya menjunjung tinggi
HAM.
Soal tudingan bahwa Dian adalah anggota
teroris jaringan Abdullah Omar alias Zulfikar yang memiliki senjata api,
Ummu Yasmin meragukan tudingan itu. Sebagai istri Dian, ia tidak pernah
melihat ataupun mengetahui adanya senjata api di tangan suaminya.
Melalui berita ini, Ummu Yasmin berharap
agar jeritan hatinya didengar oleh para aktivis pendekar HAM atau
Komisi Nasional Perlindungan Anak. [taz, af]
0 komentar:
Posting Komentar